Minggu, 26 Februari 2012

Aku Seorang Muslim, TULEN!

Aku adalah Seorang Muslim Tulen Yang kudu jalanin islam dengan paten Dan aku merasa ini adalah sangat keren Gimana nggak, dari Islam aku belajar untuk nggak plin-plan Dan kudu bisa teguh dengan sebuah pegangan Dan akidah bukanlah cuman sebagai gaya- gayaan Dan akidah bukanlah cuma sebagai label pajangan Islam ngedidik aku menjadi pribadi yang sip Walaupun masih muda tapi kudu punya prinsip Islam itu agama yang suci Nggak boleh di nodai dengan selera yang nggak jelas dengan alasan improfisasi Walaupun mereka mengejek aku dengan sebutan aliran keras Andai aja mereka tahu, ini bukan keras tapi tegas Mereka yang harusnya tanya sama diri sendiri Tentang prinsip mereka yang dengan gampangnya bisa wara- wiri Teman!... Akidah adalah bukan masalah tawar-menawar Yang kalo nggak suka, bisa dilepas dan.. ah cuma sekedar hal yang datar Dan akidah adalah bukan masalah tawar-menawar Yang kalo nggak suka, bisa dilepas dan.. ah cuma sekedar hal yang datar Wahai temanku para muda, Yang masih penuh dengan semangat didada Apa yang sebenarnya kamu cari? Sampai kamu menjadi tidak percaya diri Dan akhirnya menjadi plagiat sejati Padahal islam mengajarkan kita untuk selalu teguh hati Memegang akidah yang benar- benar murni Tak tercampuri kepentingan duniawi Lalu mengapa kau relakan dirimu mengikuti tradisi orang- orang kafir? Kamu nggak ngerti atau memang nggak mikir? Kalo yang begitu Adalah sangat dilarang dalam islam Kalo yang begitu adalah bisa membuat imanmu semakin kelam kalo yang begitu adalah sesat dan menyesatkan Kalo yang begitu adalah hal yang sungguh mengerikan Maka jangan ganggu mereka Jika mereka tidak dahulu mengganggu kita Tapi juga jangan pernah ikuti mereka Kita adalah muslim tulen Yang seharusnya bersikap so gentlemen Yang juga HARUS punya prinsip tegas Nggak sekedar ikut arus yang nggak jelas! Jangan risau dengan rejeki Jangan risau dengan caci maki Allah maha pembela, bagi hambanya yang bertahan Bertahan dalam kemurnian islam dan iman bertahan dalam akidah suci Walau dengan itu, duniamu terasa terkunci Allah Akan bangga kepadamu Atas imanmu yang begitu terjaga Dan akidahmu yang sangat berharga Jadi Ingatlah, wahai temanku para muda... Jangan pernah tukar Allah dengan dunia Jangan pernah tukar Allah demi yang sedikit Yang akhirnya hanya pasti akan buat kamu sakit Hanya Allah yang kau punya, bahkan saat kau tidak mempunyai apa- apa lagi Dan dijamin kau pasti tidak akan rugi Pilihanmu adalah yang paling terbaik dan paling terpuji Lalu mengapa kau masih merelakan dirimu mengikuti tradisi orang- orang kafir? Kamu nggak ngerti atau memang nggak mikir? Kalo yang begitu Adalah sangat dilarang dalam islam Kalo yang begitu adalah bisa membuat imanmu semakin kelam kalo yang begitu adalah sesat dan menyesatkan Kalo yang begitu adalah hal yang sungguh mengerikan.

Memaafkan Seperti Rasulullah Sallallahu Alaihi Wassalam

Ini adalah kisah teladan bagi umat manusia. Ini adalah kisah dari seorang manusia yang mulia. Seseorang yang begitu dikasihi oleh para makhluk penghuni langit dan seisi dunia. Dialah kekasih Allah, Rasulullah Sallallahu Alaihi wassalam, yang namanya akan terus abadi dan terukir dihati para pengikut beliau, bahkan sampai di akhir jaman. Ini adalah kisah dari seorang manusia yang mulia, yang berakhlak mulia, dan yang akan selalu di muliakan. Sebuah kisah berawal di sudut pasar Madinah Al-Munawarah. Disana hiduplah seorang seorang pengemis Yahudi buta, yang hari demi hari apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata "Wahai saudaraku jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya". Namun setiap pagi pula, Rasulullah sallallahu alaihi wassalam mendatanginya. Beliaupun tak pernah lupa untuk selalu membawakan pengemis tersebut makanan. Semua itu beliau lakukan dengan tanpa berkata sepatah kata pun. Dengan tetap rendah hati dan penuh kasih sayang, beliau menyuap makanan yang dibawanya tersebut, kepada sang pengemis. Dan setiap itu pula, si pengemis tak lupa berpesan dengan kalimat yang sama. Namun, Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam masih dan terus melanjutkan kebiasaan itu, sampai akhirnya beliau wafat. Suatu hari Abubakar r.a berkunjung ke rumah anaknya Aisyah r.a. Abubakar r.a bertanya kepada putrinya tersebut, tentang adakah sunnah dari Rasulullah sallallahu alaihi wassalam yang belum dikerjakannya. Aisyah r.a kemudian menjelaskan bahwa setiap pagi Rasulullah Sallallahu alaihi selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana. Keesokan harinya Abubakar r.a. pergi ke pasar dengan membawa makanan dan menemui pengemis buta itu. Beliau mendatanginya dan memberikan makanan kepada si pengemis yahudi. Ketika beliau mulai menyuapinya, tiba- tiba si pengemis itu berteriak, "Siapa kau ? engkau bukan orang yang biasa mendatangiku. Apabila dia datang kepadaku, aku tak perlu memegang dan mengunyah makananku sendiri. Dia yang biasa menghaluskan makanan itu dengan mulutnya, setelah itu dia menyuapkannya untukku", kata pengemis itu dengan nada marah. Subhanallah, Abubakar r.a. terkejut mendengar kalimat itu, dan selanjutnya beliau tidak dapat menahan air matanya. Sambil menangis, Beliau menceritakan kepada pengemis itu, bahwa beliau memang bukanlah orang yang terbiasa datang kepadanya. Dia adalah sahabat manusia mulia tersebut. “Beliau adalah Rasulullah Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam.” Lanjut Abu bakar r.a. Mendengar cerita dari beliau, Seketika itu si pengemis pun ikut menangis dan kemudian berkata, “Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, tapi dia tidak pernah memarahiku sedikitpun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi. Dia benar- benar sangat mulia” cerita sang pengemis dengan terisak. Dan di akhir kisah, akhirnya si Pengemis Yahudi buta tersebut, bersyahadat dihadapan Abubakar r.a. Subhanallah, sungguh mulia pribadi Rasulullah Sallallahu alaihi wassalam. Beliau mengajarkan kepada kita tentang bersikap arif kepada orang miskin, dan tetap memperlakukan sesama kita dengan baik, walau bagaimanapun jahatnya mereka atas kita. Beliau juga mengajarkan tentang kedalaman kebaikan dari sebuah memaafkan, dan kasih sayang dalam mengasihi. Semoga rahmat Allah selalu tercurah untuk beliau, Allahumma shalli 'ala Muhammad wa ala 'aali Muhammad.

Wahai Akhwat, Jangan Tertipu ''Playboy Berkedok Ikhwan''

Yulianna PS Penulis kumcer Hidayah Pelipur Cinta “Subhanallah ukhti, Akhi Fulan bin Fulan ini benar-benar shalih, cara bicaranya, cara merespon lawan bicara, cara memberi komentar di pesbuk, semua kata-katanya indah dan menyentuh, bahkan sangat gentlemen banget.” Demikian kira-kira curhat seorang akhwat terdengar kepada penulis. Mungkin banyak dari kita mendapat curhat seperti itu dari rekan dekat dan sekitar. Curhat kekaguman seorang akhwat terhadap ikhwan yang dikenal via fesbuk atau jejaring sosial lain. Tidak mengherankan jika akhwat mengagumi ikhwan berlebihan, karena mungkin sang akhwat sedang terpedaya oleh kalimat menghanyutkan dari sang ikhwan. Tetapi ada hal lain yang mesti diperhatikan oleh seorang muslimah, bahwa lembut dan tegas harus diletakkan pada tempat yang proporsional. Jika kita memperhatikan pergaulan dunia maya, banyak yang tertipu dan mudah percaya dengan identitas yang tersaji. Padahal dunia maya itu tidak sepenuhnya dapat dijadikan rujukan informasi tentang identitas seseorang. Contoh yang paling menonjol, banyak peristiwa akhwat terlukai oleh manis tipuan ikhwan dunia maya. Penulis ambil contoh dari jejaring sosial fesbuk. Di sini rentan terjadi penipuan, baik dari orang biasa maupun orang luar biasa atau orang yang keluar dari kebiasaan. Ada akhwat yang memang senang dan merasa tersanjung dengan didekati ikhwan yang rada-rada punya jiwa gombalis suka bergaya puitis. Inbox dan komentar dinilainya sebagai bentuk perhatian khusus bagi akhwat, padahal tidak jarang bukan cuma dua atau tiga akhwat yang dijadikan target melancarkan aksi gombalisasi. Tetapi ada juga akhwat yang justru merasa risih dan gerah dengan banyak diperhatikan ikhwan, karena akhwat akan dapat menyimpulkan bahwa ikhwan model gini tidak layak disebut sebagai ikhwan, tapi lebih pantas dijuluki “Playboy Berkedok Ikhwan.” Ada beberapa ciri-ciri playboy bergaya ikhwan di dunia maya yang bernama facebook, antara lain: 1. Rajin memberikan perhatian kepada akhwat melalui komentar, seakan ia adalah ikhwan shalih yang hafal ratusan dalil Al Qur’an dan hadits, padahal bermodal copy-paste dari internet. 2. Giat kirim inbox pada akhwat. Penting engga penting, ada aja alasan buat membuka celah agar tercipta dialog, terkadang dipaksa-paksakan, sampai-sampai kucing tetangga yang lagi sakit pun jadi bahan pembicaraan. 3. Tebar komentar berisi pujian, misalnya: ‘Subhanallah, ukhty sangat anggun dengan hijab lebar itu’, atau ‘Wah….mantap benar nih ukhti, ga rugi ana jadi teman anti’, dan bla bla bla…. 4. Tebar perhatian berisi nasihat, misalnya: “Ukhti sholatnya yang khusyu’ ya’, ato ‘ukhti semangat, mujahidah gitu lho, hehhee’. Norak banget khan?” 5. Yang paling parah ini nih, tebar janji ta’aruf dan nikah, padahal yang dijanjikan bukan cuma dua atau tiga akhwat. Giliran ketauan bohongnya, jadi berabe. De el el, masih banyak lagi, yang pasti play boy berbaju ikhwan ini sistematis cara melancarkan serangan. Jika yang di incer akhwat yang suka ngebahas jihad, maka bentuk tebar pesonanya juga berkecimpung tentang jihad, meskipun dengan modal mbah Google. Jika yang diincar akhwat aktivis, maka bentuk perhatiannya juga ga jauh-jauh tentang problema keumatan, meski kalimat perhatiannya hasil copas beranda tetangga sebelah. Terakhir, penulis hanya ingin mengingatkan saja, hati-hati dengan JIL alias Jaringan Ikhwan Lebay yang suka tebar perhatian. Para FBI alias Female Bidikan Ikhwan juga harus pintar-pintar menggunakan jejaring sosial agar mendapatkan manfaat, bukan mudharat. Kalau mau serius sama ikhwan, lebih baik ajak kopdar dan nanya orang-orang dekat. Dan kepada para play boy, stop it deh aksinya, kasian para akhwat yang udah terpedaya oleh aksi kalian. Be Good man guys.. ^_^

Atas Nama HAM, Izinkan Aku Pamer Aurat...!

By: Yulianna PS Penulis Cerpen “Hidayah Pelipur Cinta” Judul artikel ini gambaran dari generasi yang sakit akibat ulah manusia perusak moral yang melumuri zaman dengan kenistaan. Pada zaman dahulu, wanita Indonesia identik dengan sifat malu. Mereka malu memakai busana minim dan malu berinteraksi dengan kaum Adam yang bukan mahram. Kaum hawa masa lalu bersikap sesuai etika ketimuran, yang menjaga sikap terhadap laki-laki, bukan karena jaim alias jaga imej, tetapi karena memang ada rasa malu menyelinap di dalam diri mereka. Hari ini, manusia telah mengubah zaman, di mana para wanita dijadikan sebuah boneka. “Atas nama HAM, izinkan saya pamer aurat,” begitulah gambaran yang tepat aspirasi para wanita kebanyakan. Atas nama kebebasan, wanita Indonesia tidak malu-malu melucuti busana di tempat umum agar disebut modern seperti wanita barat. Melalui dunia hiburan, propaganda barat telah sukses memalingkan muslimah Indonesia berkiblat kepada jurang kehancuran. Barat berhasil menipu dunia, utamanya Indonesia. Di negara barat dan kroni-kroninya, wanita yang berani –maaf– telanjang di dunia akting merupakan kebanggaan, kategori wanita seperti ini bagi mereka layak menerima penghargaan bergengsi. Ironinya, Indonesia merupakan negara yang latah mengikuti budaya mereka. Budaya yang menjauhkan muslimah dari agamanya. “Atas nama HAM, izinkan saya pamer aurat.” Pesan inilah yang membuat undang-undang pornografi dan pornoaksi mandul di negara kita. Walaupun jutaan umat mendukung, tidak akan aspirasi ini menjadi kenyataan. Faktanya dunia hiburan berupa media cetak dan elektronik semakin liar dan berani mengekspos aksi rendahan wanita. Pelecehan terhadap wanita dengan kedok seni, mendorong wanita bangga memamerkan aurat. Aksi seronok yang pantas dilakukan wanita tuna susila, kini telah di lakukan oleh wanita penjaja akting. Generasi muda menjadi korban, ikut-ikutan bertindak seperti wanita penjaja akting, rusaklah negara, akibat tidak mampu mendidik wanita. Islam Memuliakan Wanita Islam sangat menghargai wanita, menjaga agar martabat wanita terangkat, bukan rendah layaknya sampah, atau menjadi boneka para manusia rakus. Apa artinya sebuah pamor, jika di dalamnya memaksa wanita merusak derajat dan martabatnya di hadapan masyarakat luas. Apa pula artinya ketenaran, jika di dalamnya menyuruh wanita bertindak melanggar norma-norma agama. Bahagialah para wanita muslimah, ketika anak-anak, dalam lindungan keluarga, ketika beranjak dewasa atau baligh, diperintahkan menutup aurat, sebagai bentuk ketakwaan pada Allah sang Maha Pencipta. Dalam hijab, bukan hanya sekedar menutup aurat, tetapi merupakan cirri khas muslimah yang mudah terdeteksi identitas kemuslimahannya, hal ini sesuai firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” Ketika telah beranjak dewasa dan hendak menikah, wanita islam diperbolehkan memilih tanpa paksaan, mereka diperlakukan istimewa, dipilihkan lelaki baik yang menjaga kehormatan. Ia juga mempunyai hak meminta mahar (mas kawin) dan boleh membelanjakannya sesuka hati. Sungguh menyenangkan menjadi muslimah, ia tidak takut kekurangan cinta dan kasih sayang. Ia adalah saudara bagi muslim yang lainnya, sehingga jika ada gangguan dari orang jahil, maka kehormatannya wajib dibela. Ketika telah menjadi seorang Ibu, kemuliaan wanita bertambah. Ia menjadi pembuka ridha surga Allah bagi anak-anaknya. Doa bagi anaknya tidak meleset. Islam memudahkan wanita yang berstatus Ibu, ia berhak mendapat nafkah dari suami. Dan baginya tidak ada kewajiban bersusah payah mencari makan. Baginya merupakan kehormatan, ketika kewajiban di dalam rumah diserukan, dengan tetap di dalam rumah akan terhindar dari sifat buruk berupa gossip, ghibah, foya-foya, dan sifat rendah yang mendatangkan madharat lainnya. Kemuliaan lainnya, semakin lanjut usia mereka semakin dihormati, semakin besar pula hak mereka dan semakin berlomba-lomba anak-anak dan kerabat dekatnya untuk berbuat yang terbaik kepada mereka, karena mereka telah selesai melakukan tugasnya, dan yang tersisa adalah kewajiban anak-anak, cucu, keluarga dan masyarakat terhadap mereka. Akhirnya, mewakili suara hati muslimah, penulis ingin mengatakan, ‘atas nama HAM, izinkan kami para wanita menutup aurat secara rapat’, atas nama HAM, jangan ganggu para muslimah dengan tuduhan miring yang mengait-ngaitkan dengan julukan teroris. Atas nama HAM, izinkan muslimah mendapatkan kebebasan berpakaian syar’i sesuai aturan syariat

Valentine's Day Bukan Hari Kasih Sayang, Kasihan Dech Lu..!!!

Sob, memasuki bulan Februari, kita menyaksikan banyak media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian mulai dari para remaja yang masih bau kencur sampai dengan adult (wong dewasa) dengan menggelar acara-acara pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine’s Day atau biasanya disebut hari kasih sayang. Biasanya pada 14 Februari mereka saling mengucapkan “selamat hari Valentine”, berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta. Sangat disayangkan banyak AaBeGe khususnya teman-teman kita, para remaja putri muslimah yang terkena penyakit ikut-ikutan dan mengekor budaya Barat atau budaya ritual agama lain akibat pengaruh TV dan media massa lainnya. Termasuk dalam hal ini perayaan Hari Valentine, yang pada dasarnya adalah mengenang kembali pendeta St. Valentine. Belakangan, Virus Valentine tidak hanya menyerang remaja bahkan orang tua pun turut larut dalam perayaan yang bersumber dari budaya Barat ini. Sejarah Valentine Ensiklopedia Katolik menyebutkan tiga versi tentang Valentine, tetapi versi terkenal adalah 1. Kisah Pendeta St. Valentine yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi Claudius II. Pada tanggal 14 Februari 270 M Claudius II menghukum mati St. Valentine yang telah menentang beberapa perintahnya. Claudius II melihat St. Valentine meng-ajak manusia kepada agama Nasrani lalu dia memerintahkan untuk menangkapnya. 2. Dalam versi kedua , Claudius II memandang para bujangan lebih tabah dalam berperang daripada mereka yang telah menikah yang sejak semula menolak untuk pergi berperang. Maka dia mengeluarkan perintah yang melarang pernikahan. Tetapi St. Valentine menentang perintah ini dan terus mengada-kan pernikahan di gereja dengan sembunyi-sembunyi sampai akhirnya diketahui lalu dipenjarakan. Dalam penjara dia berkenalan dengan putri seorang penjaga penjara yang terserang penyakit. Ia mengobatinya hingga sembuh dan jatuh cinta kepadanya. Sebelum dihukum mati, dia mengirim sebuah kartu yang bertuliskan “Dari yang tulus cintanya, Valentine.” Hal itu terjadi setelah anak tersebut memeluk agama Nasrani bersama 46 kerabatnya. 3. Versi ketiga menyebutkan ketika agama Nasrani tersebar di Eropa, di salah satu desa terdapat sebuah tradisi Romawi yang menarik perhatian para pendeta. Dalam tradisi itu para pemuda desa selalu berkumpul setiap pertengahan bulan Februari. Mereka menulis nama-nama gadis desa dan meletakkannya di dalam sebuah kotak, lalu setiap pemuda mengambil salah satu nama dari kotak tersebut, dan gadis yang namanya keluar akan menjadi kekasihnya sepanjang tahun. Ia juga mengirimkan sebuah kartu yang bertuliskan “ dengan nama tuhan Ibu, saya kirimkan kepadamu kartu ini.” Akibat sulitnya menghilangkan tradisi Romawi ini, para pendeta memutuskan mengganti kalimat “dengan nama tuhan Ibu” dengan kalimat “dengan nama Pendeta Valentine” sehingga dapat mengikat para pemuda tersebut dengan agama Nasrani. Versi lain mengatakan: 1. St.Valentine ditanya tentang Atharid, tuhan perdagangan, kefasihan, makar dan pencurian, dan Jupiter, tuhan orang Romawi yang terbesar. Maka dia menjawab tuhan-tuhan tersebut buatan manusia dan bahwasanya tuhan yang sesungguhnya adalah Isa Al Masih, oleh karenanya ia dihukum mati. Maha Tinggi Allah dari apa yang dikatakan oleh orang-orang yang zalim tersebut. 2. Hari tersebut adalah hari perayaan agama Romawi kuno yang meyakini 15 Februari adalah hari raya Lupercalia (dewa kesuburan), 2 hari pertama 13-14 Februari dirayakan sebagai persembahan bagi dewi cinta Juno Februata, diakhiri dengan pengundian para pemuda untuk memilih pasangannya yang boleh dizinahi selama setahun. Kemudian masuklah agama Nasrani yang menuntut akulturasi budaya pada masa Gregory I dan Paus Gelasius I, hari itu dinamakan Valentine Day karena bertepatan dengan kematian sang Santo (Encyclopedia Britannica, The World Book Encyclopedia) Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda. Bahkan saat ini beredar kartu-kartu perayaan keagamaan ini dengan gambar anak kecil dengan dua sayap terbang mengitari gambar hati sambil mengarahkan anak panah ke arah hati yang sebenarnya itu merupakan lambang tuhan cinta bagi orang-orang Romawi!!! Budaya ini diawali pada 1415 M, Duke of Orleans yang sedang dipenjara di Tower of London mengirim surat pada istrinya pada hari perayaan valentine, oleh seorang penyair Inggris Geoffrey Chaucer peristiwa itu dikaitkan dengan musim kawin burung dalam sebuah puisi. Kasih sayang atau kasian dech lu...??? Setelah paham ‘amburadul’nya si Valentine, sebagai Muslim kita harus berkaca pada identitas kita dan syariat kita. 1. Ingat agama ini melarang kita ‘latah’, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (Qs. Al isra’ 36). 2. Kita dilarang ikut-ikut orang kafir karena bisa jadi kafir juga, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman” (Qs. Ali ‘Imran 100). “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi” (Qs. Ali ‘Imran 149). Ibnu Jarir At Thabari “ Dengan hal itu orang-orang beriman dilarang menaati pendapat orang kafir dan menerima nasihat dari ajaran agama mereka (Tafsir Ath-Thabari IV/123) Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syiar dan kebiasaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Qs. Al-Maidah 51). “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, Sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. meraka Itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. mereka Itulah golongan Allah. ketahuilah, bahwa Sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung” (QS. Al mujadilah 22) “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman” (Qs. An-Nur 2). Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: 1. Ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah As-Sunnah (tuntunan Allah dan Rasul-Nya). 2. Tidak ada suatu bid’ah pun yang dihidupkan kecuali saat itu ada suatu sunnah yang ditinggalkan. 3. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap rekaat shalatnya membaca. “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat” (Qs Al-Fatihah 6-7). Masih maukah kita ikuti ibadah mereka??? Bagaimana bisa kita memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun kita sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir, adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar. Padahal Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut” (HR. At-Tirmidzi). “Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih). Ibnul Qayyim berkata, “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan semisalnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.” Antara latah atau gak paham sunnah? Abdullah bin Amr bin Ash berkata, “Siapa yang mengikuti negara-negara ‘ajam dan melakukan perayaan Nairuz dan Mihrajan serta menyerupai mereka sampai ia meninggal dan dia tidak bertaubat maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat.” Hadits yang cukup jelas, terang, tegas dan sekaligus bantahan terhadap orang yang gak ‘ngaca’ dulu sebelum beramal alias ‘latah’ Abu Waqid Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.’ Adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para nabi dan orang-orang terdahulu. Yaitu mencintai orang-orang mukmin dan membenci orang-orang kafir serta menyelisihi mereka dalam ibadah dan perilaku. Serta mengetahui bahwa sikap seperti ini di dalamnya terdapat kemaslahatan yang tidak terhingga, sebaliknya gaya hidup yang menyerupai orang kafir justru mengandung kerusakan yang lebih banyak. Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang, lagi pula, menyerupai kaum kafir dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin Pertanyaan: Pada akhir-akhir ini telah tersebar dan membudaya perayaan hari Valentine -terutama di kalangan pelajar putri, padahal ia merupakan salah satu dari sekian macam hari raya kaum Nasrani. Biasanya pakaian yang dikenakan berwarna merah lengkap dengan sepatu, dan mereka saling tukar mawar merah. Bagaimana hukum merayakan hari Valentine ini, dan apa pula saran dan anjuran anda kepada kaum muslimin. Semoga Allah selalu memelihara dan melindungi anda. Jawab: Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: Pertama, ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam. Kedua, ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para pendahulu kita yang sholeh. Semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya. Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi perayaan ini adalah dari ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir. Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang saling mencintai karna Allah dan membenci karna Allah ‘azza wa jalla. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya. Wallahu a’lam bish-shawwab [Ibnu Irman]

20 Perilaku Durhaka Istri Terhadap Suami

Adapun 20 perilaku durhaka istri terhadap suami seperti yang tertulis dalam buku ini adalah sebagai berikut : 1. Mengabaikan Wewenang Suami. Di dalam rumah tangga, istri adalah orang yang berada di bawah perintah suami. Istri bertugas melaksanakan perintah-perintah suami yang berlaku dalam rumah tangganya. Rasulullah menggambarkan seandainya seorang suami memerintahkan suatu pekerjaan berupa memindahkan bukit merah ke bukit putih atau sebaliknya, maka tiada pilihan bagi istrinya selain melaksanakan perintah suaminya. 2. Menentang Perintah Suami. Di dalam rumah tangga, perintah yang harus dilaksanakan istri adalah perintah suami. Begitu juga larangan yang harus dilaksanakan istri adalah larangan suaminya. Sabda Rasulullah : " Tidaklah seorang perempuan menunaikan hak Tuhannya sehingga ia menunaikan hak suaminya". (HR. Ahmad dan Ibnu Majah) Hadits tersebut tidak serta merta menempatkan kedudukan suami sederaja dengan Tuhan, tetapi hanya menerangkan bahwa jika hak suami untuk ditaati isstrinya yang sesuai dengan ketentuan Allah itu dilanggar oleh istrinya, ini berarti sama dengan istri melanggar perintah Allah SWT. 3. Enggan Memenuhi Kebutuhan Seksual Suami. Perkawinan diatur oleh syari'at Islam untuk memberikan jalan yang halal bagi suami dan istri untuk melakukan hubungan seksual atau penyaluran dorongan biologis. Dengan demikian manusia dapat melakukan regenerasi keturunan dengan cara yang diridlai Allah SWT. Karena itu, Islam menegaskan bahwasanya istri yang menolak ajakan suaminya berarti membuka pintu laknat terhadap dirinya. 4. Tidak Mau menemani Suami Tidur. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : " ... Bila seorang istri semalaman tidur terpisah dari ranjang suaminya, maka malaikat melaknatnya sampai Shubuh." Bila istri ingin tidur sendiri, sedang suaminya berada di rumah pada malam harinya, maka ia harus meminta ijin terlebih dahulu pada suaminya. 5. Memberatkan Beban Belanja Suami. Allah SWT telah menegaskan bahwa setiap suami bertanggung jawab memberi nafkah istrinya sesuai dengan kemampuan. Istri yang menyadari bahwa suaminya miskin tidak dibenarkan menuntut belanja dari suaminya hanya mempertimbangkan kebutuhannya sendiri sehingga memberatkan suaminya. 6. Tidak Mau Bersolek Untuk Suaminya. Para istri diperintahkan untuk berkhidmat pada suaminya, termasuk mengurus dirinya sendiri dengan berhias dan berdandan sehingga dapat menyenangkan hati suaminya dan menimbulkan gairah dalam hidup bersama dirinya. 7. Merusak kehidupan Agama Suami. Istri diperintahkan untuk membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama, sedangkan suami diperintahkan untuk membimbing istri menjalankan agamanya dengan baik. Karena itu, kalau istri tidak mau membatu suami menegakkan agama, apalagi merusak iman dan akhlak agama suami, sudah tentu ia menjerumuskan suaminya ke dalam neraka. 8. Mengenyampingkan Kepentingan Suami Dari Aisyah ra, ujarnya : saya bertanya kepada Rasulullah SAW . : " Siapakah orang yang mempunyai hak paling besar terhadap seorang wanita?" Sabdanya : " Suaminya". Saya bertanya : " Siapakah orang yang paling besar haknya terhadap seorang lelaki. " Jawabnya : "Ibunya". (HR.Bazaar dan Hakim; Hadits hasan) Jelaslah Hadits di atas bahwa kepentingan suami harus lebih didahulukan oleh seorang istri daripada kepentingan ibu kandungnya sesndiri. 9. Keluar Rumah Tanpa Izin Suami. Istri ditetapkan oleh Islam menjadi wakil suami dalam mengurus rumah tangga. Karena itu bilamana ia keluar meninggalkan rumah, maka dengan sendirinya ia harus lebih dulu mendapatkan izin suaminya. Bila ia tidak minta izin dan keluar rumah dengan kemauannya sendiri, maka ia telah melanggar kewajibannya terhadap suami, sedangkan melanggar kewajiban berarti durhaka terhadap suaminya. 10. Melarikan Diri Dari Rumah Suami Rasulullah saw bersabda : "Dua golongan yang sholatnya tidak bermanfaat bagi dirinya yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai ia pulang; dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai ia kembali." (HR. Hakim, dari Ibnu 'Umar) 11. Menerima Tamu Laki-laki Yang Tidak Disukai Suami. Dalam sebuah Hadits, Rasulullah telah menegaskan bahwa seorang istri diwajibkan memenuhi hak-hak suaminya. Diantaranya yaitu : a. Tidak mempersilakan siapapun yang tidak disenangi suaminya untuk menjamah tempat tidurnya. b. Tidak mengizinkan tamu masuk bila yang bersangkutan tidak disukai oleh suaminya. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, Hadits hasan shahih) 12. Tidak Menolak Jamahan Lelaki Lain. ".... maka wanita-wanita yang shalih itu ialah yang taat lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) dikala suaminya tidak ada sebagaimana Allah telah memeliharanya..." (QS. An-Nisaa' (4) ayat 34) Rasulullah menjelaskan bahwa seorang istri yang membiarkan dirinya dijamah lelaki lain boleh diceraikan. Hal itu menunjukan bahwa perbuatan istri tersebut adalah durhaka terhadap suaminya. 13. Tidak Mau merawat Ketika Suami Sakit. Bila seorang istri menolak merawat suami yang sakit dengan alasan sibuk kerja atau tidak ada waktu karena merawat anak, maka ia telah melakukan tindakan yang tidak benar. 14. Puasa Sunnah Tanpa Izin Saat Suami Di Rumah. Dari Abu Harairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: " Seorang istri tidak halal berpuasa ketika suami ada di rumah tanpa izinnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 15. Menceritakan Seluk Beluk Fisik Wanita Lain Kepada Suami. Dari Ibnu Mas'ud, ujarnya : Rasulullah saw. bersabda: "Seorang wanita tidak boleh bergaul dengan wanita lain, kemudian menceritakan kepada suaminya keadaan wanita itu, sehingga suaminya seolah-olah melihat keadaan wanita tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim) 16. Menolak Kedatangan Suami Bergilir Kepadanya. Seorang istri yang dimadu, tetap mempunyai kewajiban untuk mentaati perintahnya, menyenangkan hatinya, berbhakti dan selalu berperilaku baik kepada suaminya ketika ia datang bergilir. 17. Mentaati Perintah Orang Lain Di Rumah Suaminya. 18. Menyuruh Suami Menceraikan Madunya 19. Minta Cerai Tanpa Alasan Yang Sah. 20. Mengambil Harta Suami Tanpa Izinnya.

Haramkah..???

Hukum Bekicot Darat Bekicot darat termasuk dalam hukum hasyarot (hewan kecil yang hidup di darat). Jumhur (mayoritas ulama) mengharamkan hasyarot. Imam Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ (9: 16) berkata, في مذاهب العلماء في حشرات الارض كالحيات والعقارب والجعلان وبنات وردان والفار ونحوها مذهبنا انها حرام وبه قال أبو حنيفة وأحمد وداود وقال مالك حلال “Dalam madzhab ulama dan madzhab kami (Syafi’iyah), hukum hasyarot (seperti ular, kalajengking, kumbang, kecoak, dan tikus) itu haram. Demikian pula pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Daud (Azh Zhohiri). Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa hasyarot itu halal.” Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, ولا يحل أكل الحلزون البري , ولا شيء من الحشرات كلها : كالوزغ ، والخنافس , والنمل , والنحل , والذباب , والدبر , والدود كله – طيارة وغير طيارة – والقمل , والبراغيث , والبق , والبعوض وكل ما كان من أنواعها ؛ لقول الله تعالى : (حرمت عليكم الميتة) ؛ وقوله تعالى (إلا ما ذكيتم) ، وقد صح البرهان على أن الذكاة في المقدور عليه لا تكون إلا في الحلق ، أو الصدر , فما لم يقدر فيه على ذكاة : فلا سبيل إلى أكله : فهو حرام ؛ “Tidak halal memakan bekicot darat dan setiap hasyarot lainnya (seperti cecak, kumbang, semut, lebah, lalat, seluruh cacing, kutu, dan nyamuk) karena Allah Ta’ala berfriman (yang artinya), “Kecuali yang kalian bisa menyembelihnya”. Dalil menunjukkan bahwa penyembelihan hanya boleh dilakukan pada tenggorokan atau di dada. Sedangkan yang tidak mampu disembelih, maka jelas tidak boleh dimakan dan makanan seperti ini dihukumi haram.” (Al Muhalla, 7: 405) Sedangkan ulama Malikiyah tidak menyaratkan hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir untuk melalui proses penyembelihan. Mereka menjadikan hukum hasyarot sebagaimana belalang, cukup penyembelihannya dengan cara direbus, dipanggang, atau ditusuk dengan garpu atau jarum hingga mati namun disertai menyebut ‘bismillah’. (Al Mudawanah, 1: 542) Imam Malik pernah ditanya tentang suatu hewan di daerah Maghrib yang disebut halzun (bekicot) yang biasa berada di gurun dan bergantungan di pohon, apakah boleh dimakan? Imam Malik menjawab, “Aku berpendapat bekicot itu semisal belalang. Jika bekicot ditangkap lalu dalam keadaan hidup direbus atau dipanggang, maka tidak mengapa dimakan. Namun jika ditemukan dalam keadaan bangkai, tidak boleh dimakan.” (Muntaqo Syarh Al Muwatho’, 3: 110) Hukum Bekicot Air (Keong) Bekicot air (keong) termasuk dalam keumuman dalil yang menunjukkan halalnya hewan air. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan air dan makanan (yang berasal) dari air.” (QS. Al Maidah: 96). Yang dimaksud dengan air di sini bukan hanya air laut, namun juga termasuk hewan air tawar. Karena pengertian “al bahru al maa’ “ adalah kumpulan air yang banyak. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan air dalam ayat di atas adalah setiap air yang di dalamnya terdapat hewan air untuk diburu (ditangkap), baik itu sungai atau kolam.” (Fathul Qodir, 2: 361, Asy Syamilah). Dalam perkatan yang masyhur dari Ibnu ‘Abbas, yang dimaksud “shoidul bahr” dalam ayat di atas adalah hewan air yang ditangkap hidup-hidup, sedangkan yang dimaksud “tho’amuhu” adalah bangkai hewan air (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5: 365). Yang dimaksud bangkai hewan air adalah yang mati begitu saja, tanpa diketahui sebabnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنَ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ ». “Seseorang pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud no. 83, An Nasai no. 59, At Tirmidzi no. 69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Syuraih –sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata, كُلُّ شَىْءٍ فِى الْبَحْرِ مَذْبُوحٌ “Segala sesuatu yang hidup di air telah disembelih (artinya: halal).” (Disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya) Syaikh Sholeh Al Munajjid [2] hafizhohullah berkata, جواز أكل الحلزون بنوعيه : البري والبحري ، ولو طبخ حيّاً فلا حرج ؛ لأن البري منه ليس له دم حتى يقال بوجوب تذكيته وإخراج الدم منه ؛ ولأن البحري منه يدخل في عموم حل صيد البحر وطعامه . “Boleh saja memakan dua jenis bekicot yaitu bekicot darat dan bekicot air. Sekalipun dimasak hidup-hidup, tidaklah masalah. Karena bekicot darat itu tidak memiliki darah yang mengalir, lantas bagaimana mungkin dikatakan wajib disembelih. Sedangkan bekicot air termasuk dalam keumuman ayat “Dihalalkan bagimu binatang buruan air dan makanan (yang berasal) dari air.” (Fatawa Al Islam Sual Wa Jawab no. 114855) Kesimpulan penulis adalah seperti yang dipilih oleh ulama Malikiyah dan Syaikh Sholeh Al Munajjid, bekicot itu halal, baik bekicot darat maupun bekicot air. Adapun bekicot darat tidak boleh dimakan jika mati dalam keadaan bangkai. Sedangkan cara menyembelih bekicot (karena tidak memiliki darah yang mengalir) adalah dengan dipanggang, dimasak, atau direbus hidup-hidup sambil mengucapkan ‘bismillah’. Adapun keong mas sama dengan hukum bahasan di atas, terserah keong mas tersebut hidup di darat atau di air, atau dua-duanya. Bagi yang merasa jijik dengan makanan ini, silakan tidak memakannya. Yang kami bahas di sini adalah halal ataukah tidak hewan ini. Adapun yang tidak menyukai, yah monggo silakan. Kami pun tidak memerintahkan untuk menyantap makanan ini. Kami berpedoman pada hukum asal makanan itu halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya atau tidak ada alasan untuk mengharamkan. Adapun menjijikkan itu bersifat relatif, kadang satu orang dan lainnya berbeda. Sedangkan jika bekicot atau keong memiliki racun sehingga berbahaya ketika dimakan, maka dari sisi ini diharamkan. Hukum Asal Hewan yang Hidup di Dua Alam Yang kami ketahui tidak ada dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih dan tegas yang menjelaskan tentang haramnya hewan yang hidup di dua alam (laut dan darat) kecuali untuk katak. Dengan demikian binatang yang hidup di dua alam dasar hukumnya kembali ke kaedah: “Hukum asal segala sesuatu itu halal kecuali ada dalil yang mengharamkannya”. Perselisihan Ulama Para ulama madzhab memiliki silang pendapat dalam masalah hewan yang hidup di dua alam (air dan darat). Rinciannya sebagai berikut. Ulama Malikiyah: Membolehkan secara mutlak, baik itu katak, kura-kura (penyu), dan kepiting. Ulama Syafi’iyah: Membolehkan secara mutlak kecuali katak. Burung air dihalalkan jika disembelih dengan cara yang syar’i. Ulama Hambali: Hewan yang hidup di dua alam tidaklah halal kecuali dengan jalan disembelih. Namun untuk kepiting itu dibolehkan karena termasuk hewan yang tidak memiliki darah. Ulama Hanafiyah: Hewan yang hidup di dua alam tidak halal sama sekali karena hewan air yang halal hanyalah ikan. Haramnya Katak Adapun dalil haramnya memakan katak adalah hadits, أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ضِفْدَعٍ يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ قَتْلِهَا. “Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Al Khottobi rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan bahwa katak itu diharamkan untuk dimakan. Katak termasuk hewan yang tidak masuk dalam hewan air yang dihalalkan.” Bolehkah berobat dengan katak? Penulis ‘Aunul Ma’bud mengatakan, “Jika seseorang ingin berobat dengan katak tentu saja ia perlu membunuhnya. Jika diharamkan untuk membunuh, maka tentu saja dilarang pula untuk berobat dengannya. Katak itu terlarang, boleh jadi karena ia najis atau boleh jadi karena ia adalah hewan yang kotor.” Apakah Buaya Halal Dimakan? Mayoritas ulama menyatakan bahwa buaya itu haram dimakan. Imam Ahmad rahimahullah memiliki pendapat, يُؤْكَلُ كُلُّ مَا فِي الْبَحْرِ إِلَّا الضُّفْدَعَ وَالتِّمْسَاحَ “Setiap hewan yang hidup di air boleh dimakan kecuali katak dan buaya.” Jika kita memakai pendapat ulama yang mengatakan bahwa hewan air itu menjadi haram jika ia memiliki kemiripan dengan hewan darat, maka jadinya buaya pun bisa diharamkan. Seperti kita ketahui bersama bahwa buaya adalah binatang bertaring dan ia memangsa buruannya dengan taringnya. Dari sini buaya bisa saja masuk dalam pelarangan hewan bertaring sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ “Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933) Namun qiyas (analogi) buaya dengan dalil di atas kuranglah tepat. Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan hafizhohullah mengatakan, “Adapun para ulama yang memiliki pendapat dengan mengqiyaskan hewan air dengan hewan darat yang diharamkan, maka ini tidaklah tepat. Qiyas semacam ini bertentangan dengan nash (dalil tegas) yaitu firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96).” Kami lebih tentram memilih pendapat yang mengatakan bahwa buaya itu halal dimakan karena tidak ada dalil tegas yang mengharamkannya sehingga kita kembalikan ke hukum asal, segala sesuatu itu halal. Jika kami menyatakan halal, bukan berarti wajib atau sunnah untuk dimakan, cuma boleh saja. Jika jijik atau tidak suka, yah silakan. Yang kami bahas adalah masalah hukumnya. Pendapat Ulama Besar Mengenai Buaya, Kura-kura, Kepiting dan Landak Laut Pertama: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) Pertanyaan: Apakah dibolehkan memakan kura-kura, kuda laut, buaya, landak laut? Ataukah hewan-hewan tersebut haram dimakan? Jawaban: Landak laut halal untuk dimakan. Hal ini berdasarkan keumuman ayat, قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al An’am: 145). Hukum asal segala sesuatu adalah halal sampai ada dalil yang menyatakannya haram. Adapun hewan kura-kura, sebagian ulama menyatakan boleh dimakan meskipun tidak disembelih. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan dari laut.” (QS. Al Maidah: 96). Begitu pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang air laut, هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ “Air laut itu suci dan bangkainya pun halal.” (HR. At Tirmidzi no. 69, An Nasai no. 332, Abu Daud no. 83, Ibnu Majah no. 386, Ahmad 2/361, Malik 43, Ad Darimi 729) Akan tetapi untuk kehati-hatian, kura-kura tersebut tetap disembelih agar keluar dari perselisihan para ulama. Adapun buaya, sebagian ulama menyatakan boleh dimakan sebagaimana ikan karena keumuman ayat dan hadits yang telah disebutkan. Sebagian lainnya mengatakan tidak halal. Namun yang rojih (pendapat terkuat) adalah pendapat pertama (yang menghalalkan buaya). Adapun kuda laut, ia juga halal dimakan berdasarkan keumuman ayat dan hadits yang telah lewat, juga dihalalkan karena tidak adanya dalil penentang. Kuda yang hidup daratan itu halal dengan nash (dalil tegas), sehingga kuda laut pun lebih pantas dinyatakan halal. Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam. [Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua; Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua; Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota] Kedua: Fatwa Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Dalam Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, Syaikh rahimahullah mengatakan, “Seluruh hewan air itu halal bahkan untuk orang yang sedang ihrom. Orang yang sedang ihrom boleh baginya berburu di laut. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram.” (QS. Al Maidah: 96) Yang dimaksud “shoidul bahr” adalah hewan air yang ditangkap dalam keadaan hidup. Sedangkan yang dimaksud “tho’amuhu” adalah hewan air yang ditemukan dalam keadaan sudah mati. Ayat tersebut menerangkan (yang artinya), “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup)”. Secara tekstual (zhohir ayat), tidak ada yang mengalami pengecualian dalam ayat tersebut. Karena “shoid” dalam ayat tersebut adalah mufrod mudhof. Sedangkan berdasarkan kaedah mufrod mudhof menunjukkan umum (artinya: seluruh tangkapan hewan air adalah halal, pen), sebagaimana pula dalam firman Allah Ta’ala, وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya” (QS. Ibrahim: 34). Mufrod mudhof dalam kata nikmat menunjukkan atas seluruh nikmat. Jadi pendapat yang menyatakan halalnya seluruh hewan air (tanpa pengecualian), itulah yang lebih tepat. Sebagian ulama mengecualikan katak, buaya, dan ular (yang hanya hidup di air). Mereka menyatakan hewan-hewan ini tidak halal. Namun pendapat yang tepat hewan-hewan tadi tetap halal (kecuali katak, pen). Seluruh hewan air itu halal, baik ditangkap dalam keadaan hidup maupun bangkai. [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 129, side A] Dalam Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh rahimahullah ditanya, “Apa hukum makan katak, ular (yang hanya hidup di air), dan kepiting?” Beliau rahimahullah menjawab, “Kalau kita melihat keumuman firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan” (QS. Al Maidah: 96), menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut halal kecuali katak. Ia bukanlah hewan air. Katak hidup di darat dan di air sehingga ia tidak masuk dalam keumuman ayat tadi. [Liqo’ Al Bab Al Maftuh kaset no. 112, side B] Beliau juga ditanya dalam kajian Nur ‘ala Ad Darb, “Daging buaya dan kura-kura itu halal dimakan ataukah haram? Karena kami menemukan makanan semacam itu di negeri kami, Sudan. Berilah penjelasan pada kami. Barakallahu fiikum.” Beliau menjawab, “Semua hewan air itu halal, baik yang ditangkap dalam keadaan hidup maupun bangkai. Allah Ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan” (QS. Al Maidah: 96) Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa “shoidul bahr” maknanya adalah hewan air yang ditangkap hidup-hidup. Sedangkan “tho’amuhu” adalah hewan air yang ditangkap dalam keadaan mati. Akan tetapi sebagian ulama katakan bahwa buaya itu tidak halal karena buaya termasuk hewan yang bertaring. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang memakan hewan yang bertaring baik itu hewan buas. Sedangkan hewan darat piaraan (jinak) yang bertaring pun diharamkan. Akan tetapi, zhohir (tekstual) surat Al Maidah ayat 69 menunjukkan akan halalnya buaya. [Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 137, side A] Syaikh rahimahullah pernah menyannggah orang yang mengharamkan buaya dengan alasan bahwa buaya itu bertaring. Syaikh menyatakan bahwa yang dimaksud larangan dalam hadits adalah untuk hewan darat yang bertaring. Sedangkan hewan buas yang hidup di air, maka ia memiliki hukum tersendiri. Oleh karena itu, dihalalkan memakan ikan hiu. Padahal ikan hiu juga memiliki taring yang digunakan untuk memangsa buruannya. (Lihat Syarhul Mumthi’, 15/34-35) Ulama saat ini yang juga menghalalkan buaya adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah (Fatwanya, 23/24) sebagaimana beliau pun mendukung pendapat ini dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang telah lewat. Ringkasan: Penjelasan ini menunjukkan bahwa buaya, kura-kura dan kepiting itu halal dimakan. Halalnya hewan-hewan ini sesuai dengan pendapat ulama Malikiyah karena mereka menganggap setiap hewan air itu halal. Sedangkan ulama yang menyatakan bahwa kepiting dan kura-kura itu haram karena dianggap jijik (khobits), maka ini perlu ditinjau. Karena khobits (jijik) itu bukanlah dalil tegas akan haramnya sesuatu. Adapun, katak ada dalil tegas yang menunjukkan akan haramnya karena ia termasuk hewan yang tidak boleh dibunuh. Lalu bagaimana cara membunuh kepiting dan kura-kura agar jadi halal? Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyatakan, “Setiap hewan air yang bisa hidup di daratan, maka tidak halal kecuali dengan disembelih. Contohnya adalah burung air, kura-kura, dan anjing laut. Kecuali jika hewan tersebut tidak memiliki saluran darah seperti kepiting. Kepiting itu dihalalkan walaupun tidak dengan cara penyembelihan. Imam Ahmad pernah ditanya, السَّرَطَانُ لَا بَأْسَ بِهِ .قِيلَ لَهُ : يُذْبَحُ ؟ قَالَ : لَا “Kepiting itu tidak mengapa dimakan (baca: halal), lantas bagaimana ia disembelih? Imam Ahmad menjawab, “Tidak perlu disembelih.” Demikian karena memang penyembelihan itu berlaku bagi hewan yang mengeluarkan darah. Dagingnya bisa jadi halal dengan cara mengeluarkan darah dari tubuhnya. Hewan yang tidak ada mengalir darah dalam tubuhnya tidak butuh untuk disembelih.” Artinya, kepiting disembelih di daerah mana pun yang membuat ia mati, tetap membuatnya halal. Kesimpulan Mengenai Hewan Air Mengenai hewan air dapat kami ringkas sebagai berikut: Pertama: Hukum seluruh hewan air (yang hanya hidup di air) adalah halal. Begitu pula, hukum asal hewan air yang hidup di dua alam (air dan darat) adalah halal. Kedua: Katak itu haram karena ada dalil yang melarang membunuhnya. Ada kaedah, setiap hewan yang dilarang dibunuh, maka tidak boleh dimakan. Ketiga: Buaya itu halal, berbeda dengan pendapat mayoritas ulama. Keempat: Ular yang hanya hidup di air juga halal karena ia termasuk dalam keumuman ayat, أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (yang ditemukan dalam keadaan hidup) dan yang ditemukan dalam keadaan bangkai sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan” (QS. Al Maidah: 96). Hal ini berbeda dengan pendapat sebagian ulama yang mengharamkannya. Kelima: Hewan air yang bisa hidup di dua alam (darat dan laut) seperti anjing laut, kura-kura, burung laut, juga boleh dimakan asalkan dengan jalan disembelih. Kecuali jika hewan tersebut tidak memiliki darah seperti kepiting. Keenam: Setiap hewan air yang membawa dampak bahaya ketika dikonsumsi, tidak boleh dimakan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala, وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An Nisa’: 29) وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195) Ringkasnya, hewan yang hidup di air itu halal kecuali katak dan hewan lainnya yang dapat membawa dampak bahaya ketika dikonsumsi. Wallahu a’lam bish showab.

HerbaLife ala Rasulullah

Mengapa Rosulullah Selalu Sehat Selama Hidupnya Selama ini kita mengenal dua bentuk pengobatan. Pengobatan sebelum terjangkit penyakit / pencegahan ( At thib Al wiqo`i), dan pengobatan setelah terjangkit penyakit (at thib al `ilaji). Nah, dengan mencontoh pola makan Rasulullah, kita sebenarnya sedang menjalani terapi pencegahan penyakit dengan makanan. (attadawi bil ghidza`). Ini tentu jauh lebih baik daripada kita harus “berhubungan” dengan obat-obat kimia. Dalam setiap aktifitas dan pola hidupnya, Rasulullah memang sudah disiapkan untuk menjadi contoh teladan bagi semua manusia., termasuk dalam hal pola makan. Ini bukan perkara remeh. Sebab salah satu faktor penting penunjang fisik prima Rasulullah adalah kecerdasan beliau dalam memilih menu makanan dan mengatur pola konsumsinya. 1. Hal pertama yang menjadi menu keseharian Rasulullah adalah udara segar di subuh hari. Sudah umum di ketahui bahwa udara pagi kaya dengan oksigen dan belum terkotori oleh zat-zat lain. Ini ternyata sangat besar pengaruhnya terhadap vitalitas seseorang dalam aktifitasnya selama sehari penuh. Maka tidak usah heran ketika kita tidak bangun di subuh hari, kita menjadi terasa begitu malas untuk beraktifitas. 2. Selanjutnya rasulullah menggunakan siwak untuk menjaga kesehatan mulut dan giginya. 3. Lepas Subuh, Rasulullah membuka menu sarapannya dengan segelas air yang dicampur dengan sesendok madu asli. Khasiatnya luar biasa. Dalam Al qur`an, kata “syifa” / kesembuhan, yang dihasilkan oleh madu, diungkapkan dengan isim nakiroh, yang berarti umum, menyeluruh. Di tinjau dari ilmu kesehatan, madu befungsi membersihkan lambung, mengaktifkan usus-usus, menyembuhkan sembelit, wasir dan peradangan. Dalam istilah orang arab, madu dikenal dengan “al hafidz al amin”, karena bisa menyembuhkan luka bakar. 4. Masuk waktu dluha, Rasulullah selalu makan tujuh butir kurma ajwa`/matang. Sabda beliau, barang siapa yang makan tujuh butir korma, maka akan terlindungi dari racun. Dan ini terbukti ketika seorang wanita yahudi menaruh racun dalam makanan Rasulullah dalam sebuah percobaan pembunuhan di perang khaibar, racun yang tertelan oleh beliau kemudian bisa dinetralisir oleh zat-zat yang terkandung dalam kurma. Bisyir ibnu al Barra`, salah seorang sahabat yang ikut makan racun tersebut, akhirnya meninggal. Tetapi Rasulullah selamat. Apa rahasianya? Tujuh butir kurma! Dalam sebuah penelitian di Mesir, penyakit kanker ternyata tidak menyebar ke daerah-daerah yang penduduknya banyak mengkonsumsi kurma. Belakangan terbukti bahwa kurma memiliki zat-zat yang bisa mematikan sel-sel kanker. Maka tidak perlu heran kalau Allah menyuruh Maryam ra, untuk makan kurma disaat kehamilannya. Sebab memang itu bagus untuk kesehatan janin. Dahulu, Rasulullah selalu berbuka puasa dengan segelas susu dan korma, kemudian sholat maghrib. Kedua jenis makanan itu kaya dengan glukosa, sehingga langsung menggantikan zat-zat gula yang kering setelah seharian berpuasa. Glukosa itu suadah cukup mengenyangkan, sehingga setelah sholat maghrib, tidak akan berlebihan apabila bermaksud untuk makan lagi. 5. Menjelang sore hari, menu Rasulullah selanjutnya adalah cuka dan minyak zaitun. Tentu saja bukan cuma cuka dan minyak zaitunnya saja, tetapi di konsumsi dengan makanan pokok, seperti roti misalnya. Manfaatnya banyak sekali, diantaranya mencegah lemah tulang dan kepikunan di hari tua, melancarkan sembelit, menghancurkan kolesterol dan memperlancar pencernaan. Ia juga berfungsi untuk menncegah kanker dan menjaga suhu tubuh di musim dingin. Ada kisah menarik sehubungan dengan buah tin dan zaitun, yang Allah bersumpah dengan keduanya. Dalam alquran, kata “at tin” hanya ada satu kali, sedangkan kata “az zaytun” di ulang sampai tujuh kali. Seorang ahli kemudian melakukan penelitian, yang kesimpulannya, jika zat-zat yang terkandung dalam tin dan zaitun berkumpul dalam tubuh manusia dengan perbandingan 1:7, maka akan menghasilkan ”ahsni taqwim”, atau tubuh yang sempurna, sebagaimana tercantum dalam surat at tin. Subhanallah! Syaikh Ahmad Yasin adalah salah seorang yang rutin mengkonsumsi jenis makanan ini, sehingga wajarlah beliau tetap sehat, kuat dan begitu menggentarkan para yahudi, meskipun lumpuh sejak kecil. Kalau saja beliau tidak lumpuh, barangkali sudah habis para yahudi Israel itu. 6. Di malam hari, menu utama Rasulullah adalah sayur-sayuran. Beberapa riwayat mengatakan, belaiau selalu mengkonsumsi sana al makki dan sanut. Anda kenal nama tersebut? Di mesir, kata Dr. Musthofa, keduanya mirip dengan sabbath dan ba`dunis. Masih tidak kenal juga? Dr. Musthofa kemudian menjelaskan, secara umum sayur-sayuran memiliki kandungan zat dan fungsi yang sama, yaitu memperkuat daya tahan tubuh dan melindunginya dari serangan penyakit. Jadi, asalkan namanya sayuran, sepanjang itu halal, Insya Allah bergizi tinggi. Maka, para penggemar kangkung dan bayam tidak usah panik. Para pedagang tauge juga tidak perlu pindah haluan. OK? Disamping menu wajib di atas, ada beberapa jenis makanan yang disukai Rasulullah tetapi beliau tidak rutin mengkonsumsinya. Diantaranya tsarid, yaitu campuran antara roti dan daging dengan kuah air masak. Jadi ya kira-kira seperti bubur ayam begitulah. Kemudian beliau juga senang makan buah yaqthin atau labu manis, yang terbukti bisa mencegah penyakit gula. Kemudian beliau juga senang makan anggur dan hilbah. Sekarang masuk pada tata cara mengkonsumsinya. Ini tidak kalah pentingnya dengan pemilihan menu. Sebab setinggi apapun gizinya, kalau pola konsumsinya tidak teratur, akan buruk juga akibatnya. Yang paling penting adalah menghindari isrof, atau berlebihan. Kata Rasulullah, “cukuplah bagi manusia itu beberapa suap makanan, kalaupun harus makan, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk air minumnya dan sepertiga lagi untuk nafasnya” (al hadis). Ketika seseorang terlalu banyak makanannya, maka lambungnya akan penuh dan pernafasannya tidak bagus, sehingga zat-zat yang terkandung dalam makanan tersebut menjadi tidak berfungsi dengan baik. Imbasnya, kondisi fisik menjadi tidak prima, dan aktifitaspun tidak akan maksimal. Dr. Musthofa menekankan bahwa assyab`u ,yang berarti kenyang itu bukan al imtila`, atau memenuhi. Tetapi kenyang adalah tercukupinya tubuh oleh zat-zat yang dibutuhkannya, sesuai dengan proporsi dan ukurannya. Jadi ini penting; jangan kekenyangan! Kemudian Rasulullah juga melarang untuk idkhol at thoam alatthoam, alias makan lagi sesudah kenyang. Suatu hari, di masa setelah wafatnya rasulullah, para sahabat mengunjungi Aisyah ra. Waktu itu daulah islamiyah sudah sedemikian luas dan makmur. Lalu, sambil menunggu Aisyah ra, para sahabat, yang sudah menjadi orang-orang kaya, saling bercerita tentang menu makanan mereka yang meningkat dan bermacam-macam. Aisyah ra, yang mendengar hal itu tiba-tiba menangis. “apa yang membuatmu menangis, wahai bunda?” tanya para sahabat. Aisyah ra lalu menjawab, “dahulu Rasulullah tidak pernah mengenyangkan perutnya dengan dua jenis makanan. Ketika sudah kenyang dengan roti, beliau tidak akan makan kurma, dan ketika sudah kenyang dengan kurma, beliau tidak akan makan roti”. Dan penelitian membuktikan bahwa berkumpulnya berjenis-jenis makanan dalam perut telah melahirkan bermacam-macam penyakit. Maka sebaiknya jangan gampang tergoda untuk makan lagi, kalau sudah yakin bahwa anda sudah kenyang. Yang selanjutnya , rasulullah tidak makan dua jenis makanan panas atau dua jenis makanan yang dingin secara bersamaan. Beliau juga tidak makan ikan dan daging dalam satu waktu dan juga tidak langsung tidur setelah makan malam, karena tidak baik bagi jantung. Beliau juga meminimalisir dalam mengkonsumsi daging, sebab terlalu banyak daging akan berakibat buruk pada persendian dan ginjal. Pesan Umar ra ” Jangan kau jadikan perutmu sebagai kuburan bagi hewan-hewan ternak!”. Maha besar Allah Yang Telah mengutus seorang suri tauladan dari kalangan manusia, seandainya engkau mengutus dari kalangan malaikat niscaya, semakin keras bantahan manusia. (disarikan dari Ceramah Umum “ghidza`unnabi” oleh Prof. Dr. Musthofa Romadlon di Wisma Nusantara, Kairo. Mesir) tulisan ini ditulis oleh Muhammad As'ad Mahmud, Lc.

Diantara Hikmah Diharamkannya Daging Babi

Pada dasarnya, seorang muslim adalah selalu mentaati Allah dalam segala yang diperintahkan dan berhenti dari segala yang dilarang-Nya, baik diketahui hikmah perintah atau larangan tersebut ataupun tidak. Allah berfirman: Dan tidak selayaknya, seorang mu'min dan mu'minah, apabila Allah I dan rasul-Nya sudah menetapkan satu hokum terhadap urusan mereka, lalu mereka diperbolehkan memilih keputusan sendiri. Dan dalam hikmah pengharaman babi, Dr. Abdul Fattah Idris, dosen Fiqh Perbandingan di Univ. Al-Azhar Mesir, mengatakan: Islam mengharamkan mengharamkan manusia dari memakan daging babi dalam firman-Nya: Katakanlah, "Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatu yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang disembelih untuk selain Allah I; maka barangsiapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha pengampun lagi Maha penyayang. (Q.S. Al-An'aam: 145) Dan dalam ayat yang lain, Allah I berfirman: Diharamkan atas kalian adalah bangkai, darah, dan daging babi. Secara tekstual, dua ayat di atas menerangkan akan haram-nya memakan daging babi, bahkan para ulama menyatakan haram memakan seluruh bagian dari binatang babi, walaupun bukan daging. Dan disebutkannya kata "daging" dalam ayat di atas hanyalah karena memang mayoritas maksudnya adalah daging jika dimakan. Oleh karena itu, Imam Nawawi dan Imam Ibn Qudamah Al-Maqdisi menyatakan ijma' (kesepakatan ulama) tentang haramnya memakan satu bagian tertentu dari binatang babi (walaupun bukan dagingnya). Imam Ibn Hazm mengatakan, "Sepakat seluruh ulama tentang keharaman memakannya, maka tidak halal seseorang memakan satu bagian tertentu dari babi, baik daging, lemak, urat, tulang, otak, atau pun yang lainnya. Apabila memang demikian syari'at sudah menjelaskan alasan keharaman babi, yaitu "nista" atau kotor, yaitu najis. Dan najis, haru sdijauhioleh setiap muslim. Dan ternyata bukan hanya nista atau kotor atau najis saja, bahkan ia adalah jelek dan banyaknya kandungan kejelekan atau sesuatu yang berbahaya yang mungkin bias mencapai batas "mematikan" bagi orang yang memakannya. Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis daging hewan yang ada, termasuk daging yang banyak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagaiberikut: 1. Penyakit hewan parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan cacing yang paling berbahaya bagi manusia. Semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul di dalam otot-otot. Maka orang yang memakan daging babi, maka bisa menyebabkan sakit yang sangat, juga menyerang batas diafragma sehingga bisa menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru, jerohan, dan lain-lainnya. Cacing Scars, bisa menyebabkan dis-fungsi paru-paru dan komplikasi saluran pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya yang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahayanya. 2. Penyakit dari bakteri, seperti TB (Tuberculoses), Cholera Tivudiah, Pharatefouid, demam tinggi yang cepat, dan lain-lain; 3. Penyakit dari virus, seperti penyakit dis-fungsi syaraf, dis-fungsi otot jantung (qalbu), influenza, dis-fungsi mulut sapi, dan lain-lain; 4. Penyakit dari mikroba, seperti mikroba Tacsoplasma guwandi, yang bisa menyebabkan panas demam tinggi dan badan melemah, membesarnya hati dan limpa, dis-fungsi paru-paru, otot jantung, dis-fungsi syaraf yang terkait dengan pandangan dan penglihatan; 5. Penyakit-penyakit yang berkembang dari susunan biologis daging dan lemak babi., seperti penambahan persentase cairan bolic pada darah, karena daging babi tidak mengeluarkan cairanbolic kecuali 2%, dan sisanya menjadi seperti daging babi. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi, dikhawatirkan akan terjangkit penyakit nyeri persendian. Ditambah lagi, babi mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak. Hal-hal ini sampai terjadi perut susah mencerna karena daging babi di perut sekitar 4 jam sampai sempurna bisa dicerna, berbeda dengan daging lain. Juga bisa menyebabkan bertambahnya kegemukan, merasa sesak dan menyebabkan lemahnya ingatan. Mudharat yang demikian dan lainnya yang sampai kini belum diketahui lagi, merupakan bukti bahwa pembuat syari'at yang maha bijak tidak mengharamkan memakan babi kecuali karena adanya hikmah yang agung, yaitu menjaga jiwa. Dan menjaga jiwa merupakan satu dari lima pokok hal, dalam syariat yang mulia, yang harus dijaga. Wallahu a'laam (Abm)

Jangan Takut Hidup

KETIKA....Aku ingin hidup KAYA,aku lupa,bahwa HIDUP ini adalah sebuah KEKAYAAN. KETIKA....Aku takut MEMBERI,aku lupa bahwa semua yang aku miliki adalah PEMBERIAN. KETIKA aku ingin jadi yang TERKUAT,aku lupa,bahwa dalam KELEMAHAN....kuasa-NYA memberikan aku KEKUATAN.. Ketika aku merasa RUGI,.....aku lupa,bahwa Hidupku adalah sebuah KEBERUNTUNGAN karena Anugerah-NYA Ternyata hidup ini sangat indah ......jika kita tahu Selalu bersyukur kepadaNYA Ucapkanlah Syukur dalam segala hal,Bahwasanya untuk selamanya kasih setia-Nya... rabbi awzi'nii an asykura ni'mataka allatii an'amta 'alayya wa'alaa waalidayya wa-an a'mala shaalihan tardaahu wa-ashlih lii fii dzurriyyatii innii tubtu ilayka wa-innii mina almuslimiina "Ya Tuhanku,tunjukilah aku untuk mensyukuri ni'mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri"{QS. Al Ahqof [46]:15} 'Allahumma a'inni 'ala dzikrika wa syukrika wa husni 'ibadatika' Ya Allah anugerahkanlah pertolongan kepada kami untuk mengingat-Mu,bersyukur kepada-Mu dan beribadah yang baik kepada-Mu..Aamiin ya Rabbal'alamin

TUMBUHAN SALING BERKOMUNIKASI DAN BERTASBIH KEPADA ALLAH

Oleh R Syarif Ario Dgs Penelitian menyimpulkan bahwa tumbuhan ternyata saling berkomunikasi. Para peneliti memodifikasi gen kubis yang memicu keluarnya gas saat permukaan tanaman dipotong atau dilubangi. Modifikasi gen itu demi membuktikan bahwa tanaman "saling berbicara". Peneliti menambahkan luciferase protein ke DNA sehingga emisi tanaman 'dapat dipantau di depan kamera. Luciferase protein menimbulkan cahaya kunang-kunang dalam gelap. Tanaman kubis yang daunnya dipotong dengan gunting mulai memancarkan gas - jasmonat metil - yang 'memberitahu' tumbuhan di lain bahwa ada bahaya di sekitar mereka. Dua tanaman kubis di dekat tanaman yang dipotong itu menerima pesan untuk melindungi diri. Mereka melindungi diri dengan memproduksi bahan kimia beracun pada daun untuk menangkis predator seperti ulat. Ini adalah untuk pertama kalinya proses tersebut tertangkap kamera. Para ilmuwan mengatakan penelitian itu makin memperbesar dugaan bahwa semua tanaman berkomunikasi satu sama lain melalui 'bahasa rumit yang tidak terlihat'. Rekaman itu akan ditampilkan sebagai cuplikan dari serial tiga bagian "How to Grow a Planet" yang ditayangkkan oleh BBC belum lama ini. Profesor Ian Stewart yang melakukan percobaan tersebut di Exeter University, mengatakan: "gas tersebut memicu perubahan aktivitas biologis dua tanaman di sebelahnya. Mereka mendeteksi pesan yang memperingatkan mereka untuk melindungi diri." "Mungkin ada obrolan konstan antar berbagai tanaman, bahwa mereka secara kimia dapat merasakan hal yang terjadi pada tumbuhan lain, ini tak ubahnya ada bahasa rahasia yang tersembunyi di sekitar kita," ujarnya dikutip dari BBC, 7 Pebruari 2012. "Kebanyakan orang berasumsi bahwa tanaman menjalani hidup bukan pasif, kenyataannya mereka bergerak, punya rasa, dan berkomunikasi, hampir bisa disebut mereka punya sejenis kecerdasan," kata profesor Ian. Profesor Nick Smirnoff yang memimpin penelitian itu mengemukakan bahwa temuan mereka bukan berarti bahwa tanaman bisa merasakan sakit. Tanaman tidak memiliki saraf. Profesor Smirnoff, ahli biokimia, mengatakan: "Kami telah berhasil menunjukkan secara visual bahwa gas yang dipancarkan oleh tanaman ketika terluka akan mempengaruhi tanaman di sekitarnya." "Belum jelas mengapa hal itu akan menguntungkan tanaman lainnya karena tanaman selalu saling bersaing. Masih banyak yang harus dipelajari." Bertasbih Belum lama ini, sebuah penelitian ilmiah yang diberitakan oleh majalah sains terkenal, Journal of Plant Molecular Biologist, menyebutkan bahwa sekelompok ilmuwan yang mengadakan penelitian mendapatkan suara halus yang keluar dari sebagian tumbuhan yang tidak biasa didengar oleh telinga biasa. Suara tersebut berhasil disimpan dan direkam dengan sebuah alat perekam tercanggih yang pernah ada. Para ilmuwan selama hampir 3 tahun meneliti fenomena yang mencengangkan ini berhasil menganalisis denyutan atau detak suara tersebut sehingga menjadi isyarat-isyarat yang bersifat cahaya elektrik (kahrudhahiyah) dengan sebuah alat yang bernama Oscilloscope. Para ilmuwan menyaksikan denyutan cahaya elektrik itu berulang lebih dari 1000 kali dalam satu detik. Keajaiban ini sebenarnya banyak disampaikan dalam al-Quran di mana semua makhluk hidup di dunia ini berstasbih dan bersujud di hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam bukunya “Bahkan Jagat Raya Pun Bertasbih”, Dr. Ahmad Syawqi Ibrahim mengungkap banyak rahasia tumbuh-tumbuhan yang sesungguhnya hidup dan bertasbih kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Dalam Surat Israa’: 44 yang menunjukkan sesungguhnya, langit, bumi dan tumbuh-tumbuhan itu bertasbih kepada Allah, hanya manusia tak mengerti cara tasbih mereka. “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.” (QS: Israa’: 44). Dalam ayat lain disebutkan, “Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada-Nya.” (Q.S Ar-Rahman [55]: 6) Dalam surat Al Hajj juga disebutkan, “Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” [Al-Hajj: 18]. Maha benar Allah Subhanahu Wata’ala dan kebenaran Islam yang telah diturunkan Nya.* Keterangan: Bunga Putri Malu (Mimosa pudica L.) yang memiliki kepekaan tinggi terhadap cahaya dan daunnya mengatup jika disentuh. Sumber : pelita/bbc

Matematika Wudhu, Anatomi Manusia & Hitungan Hari

Seorang dokter ahli bedah yang berprofesi juga sebagai staf pengajar anatomi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menemukan fenomena wudhu yang sangat berkaitan dengan anatomi tubuh manusia khususnya tulang.Bertahun-tahun menggeluti ilmu bedah dan anatomi, akhirnya dokter tersebut menyimpulkan bahwa jumlah bilangan ruas tulang yang kita basuh setiap kali berwudhu sama dengan jumlah keseluruhan tulang manusia dan sama dengan jumlah bilangan hari dalam 1 tahun hijriah. Kebanyakan manusia tidak pernah memperhatikan jumlah tulangnya sendiri, bahkan seorang dokter sekalipun. Menurut ilmu anatomi, jumlah tulang manusia dewasa adalah 206 ruas (Henry Netter, 1906). Akan tetapi secara embriologis, pusat penulangan semasa kehidupan janin dalam kandungan adalah sekitar 350-an pusat penulangan (Leslie Brainerd Arey, 1934), yang kemudian banyak pusat-pusat penulangan yang menyatu, membentuk satu tulang dewasa. Bilangan pusat penulangan itu ternyata dekat dengan bilangan hari dalam satu tahun. Dalam kaitannya dengan ritual wudhu, pembasuhan anggota wudhu kebanyakan sebanyak 3 kali, dan ada yang 1 kali (membasuh kepala dan telinga). Coba kita perhatikan jumlah tulang penyusun bagian-bagian tubuh yang dibasuh pada saat wudhu; A. Lengan dan tangan (30 buah) 1 buah tulang lengan atas 2 buah tulang lengan bawah 8 buah tulang pergelangan tangan 19 buah tulang telapak dan jari-jari B. Tungkai dan kaki (31 buah) 2 tungkai bawah 8 buah tulang pergelangan kaki 21 buah tulang telapak dan jari-jari C. Wajah (12 buah) 1 buah tulang dahi 1 buah tulang baji 1 buah rahang atas 1 buah rahang bawah 1 buah tulang air mata 1 buah tulang pelipis 2 buah tulang hidung 2 buah tulang pipi D. Rongga mulut dan hidung (41 buah) 32 gigi geligi 1 buah tulang langit-langit 1 buah rahang 7 buah sekat dan karang hidung E. Kepala dan telinga (12 buah) 2 buah tulang pelipis 2 buah tulang ubun-ubun 1 buah tulang 1 buah tulang baji 1 buah tulang dahi 1 buah tulang belakang kepala 6 buah tulang pendengaran Bagian tubuh poin A – D dijumlahkan : 30+31+12+41= 114. Angka tersebut dikalikan 3 oleh karena saat wudhu, dilakukan pembasuhan sebanyak 3 kali, menjadi : 114 x 3= 342. Poin E tidak dikalikan 3 karena saat wudhu, kepala dan telinga dibasuh hanya 1 kali. Angka 342 dijumlahkan dengan 12 didapatkan angka 354. Angka ini sama dengan jumlah seluruh jumlah hari dalam 1 tahun hijriah, sekaligus sama dengan jumlah seluruh tulang manusia. Dengan demikian membasuh anggota tubuh saat wudhu seakan-akan sudah membasuh seluruh tubuh. Apakah ini suatu kebetulan?? Zilzilah

Percakapan Antara Bayi Dengan Tuhan

Suatu pagi seorang bayi siap untuk dilahirkan ke dunia. Dia bertanya kepada Tuhan,
Bayi : "Para malaikat di sini mengatakan bahwa besok Engkau akan mengirimku ke dunia, tetapi bagaimana cara saya hidup di sana? saya begitu kecil & lemah."
Tuhan : "Aku sudah memilih 1 malaikat untukmu. Ia akan menjaga dan mengasihimu."
Bayi : "Tapi di sini di dalam surga apa yang pernah kulakukan hanyalah bernyanyi dan tertawa. Ini sudah cukup bagi saya."
Tuhan : "Malaikatmu akan bernyanyi dan tersenyum untukmu setiap hari dan kamu akan merasakan kehangantan cintanya dan menjadi lebih berbahagia."
Bayi : "Dan bagaimana saya bisa mengerti saat orang-orang berbicara kepadaku jika saya tidak mengerti bahasa mereka?"
Tuhan : "Malaikatmu akan berbicara kepadamu dengan bahasa paling indah yang pernah engkau dengar dan dengan penuh kesabaran dan perhatian dia akan mengajarkanmu bagaimana cara berbicara."
Bayi : "Apa yang akan saya lakukan saat saya ingin berbicara kepadamu?"
Tuhan : "Malaikatmu akan mengajarkanmu bagaimana cara berdoa."
Bayi : "Saya dengar bahwa di bumi banyak orang yang jahat, siapakah nanti yang akan melindungi saya?"
Tuhan : "Malaikatmu akan melindungimu walaupun hal itu akan mengancam jiwanya."
Bayi : "Tapi saya pasti akan sedih karena tidak melihatMu lagi."
Tuhan : "Malaikatmu akan menceritakan padamu tentang-Ku dan akan mengajarkan bagaimana agar kamu bisa kembali kepada-Ku, walaupun sesungguhnya Aku akan selalu berada di sisimu."
Saat itu surga begitu tenangnya sehingga suara dari Bumi dapat terdengar dan sang bayi pun bertanya perlahan,
"Tuhan, jika saya harus pergi sekarang, bisakah Engkau memberitahuku nama malaikat tersebut?"
Jawab Tuhan,
....."Kamu akan memanggil malaikatmu, Ibu."